Dilema, Nikah Dulu atau Mapan Dulu
Ilhamsadli.com,- Dari Anas bin Malik r.a berkata Rasulullah Saw bersabda : “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertaqwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya” (H.R Al-Baihaqi).
Persoalan nikah selalu menjadi trend topik diskusi yang menarik dan hangat untuk diperbincangkan. Selaras dengan banyaknya kalangan muda-mudi lebih memilih untuk meninggalkan pacaran kemudian memilih jalan nikah muda. Bahkan sempat buming di media sosial “gerakan anti pacaran, gerakan nikah muda atau berbagai macam sebutnannya.” Percaya atau tidak, tetapi cinta yang sebenar-benarnya cinta hanya bisa dibuktikan dengan keseriusan untuk menjalin hubunga serius dalam koridor halal tentunya. Satu hal pasti dan perlu untuk diingat bahwa jangan sampai hal satu ini menjadi penyakit yang mendarah daging dalam hati muda-mudi yakni “cinta dunia takut mati dan cinta wanita takut menikahi” begitu katanya.
Buku-buku tentang nikah juga sudah mudah dijumpai di toko-toko buku, bisa dipastikan buku masalah nikah muda menjadi persoalan yang banyak dibahas. Hal ini membuktikan, persoalan jodoh dan nikah menempati urutan teratas bahan hangat untuk diperbincangkan. Jatuh cinta sudah menjadi fitrah manusia, namun jangan sampai cinta dikendarai hawa nafsu yang perlahan menjerumuskan dalam jurang kenistaan sedalam-dalamnya jurang. Yang ada hanyalah muncul rasa penyesalan, tentunya hal yang demikian tidak pernah diimpikan.
Ikhwani fillah, jikalau mengamati, merekam serta menyemai segala persoalan yang timbul dilingkungan sekitar, bisa dilihat pasti betapa moral kaula muda sudah melewati batas kewajaran. Keruntuhan akan moral yang demikian sebenarnya banyak diakibtakn gelora cinta yang membara dalam koridor yang keliru. Cinta yang seharusnya suci dan fitrah akhirnya menjadi kambing hitam kebusukan hawa nafsu manusia yang tiada terbendung lagi. Bagi yang masih memiliki secarik keimanan, maka tentulah tidak berat untuknya meninggalkan jalan cinta yang keliru untuk meraih ridha dan ssurga-Nya.
Tetapi perlu diketahui ikhwani fillah, persoalan cinta yang keliru sudah terlewati tetapi pagar besi tuk meraih jalan cinta masihlah terbentang dihadapan. Ketika seorang sudah dirasa siap secara mental dimata agama, entah itu karena memang sudah layak menikah atau hawa nafsu yang terlalu bergejolak muncul sebuah pertanyaan baru dari sang calon mertua. Masih kuliah atau kerja dimana? Gajimu berapa? Ketahuilah para orang tua, pertanyaan-pertanyaan menusuk ini memunculkan keraguan muda-mudi untuk melangkah pasti, kemudian menyudutkan hati dalam kebimbangan untuk menentukan dua pilihan. Nikah dulu atau mapan dulu.
Berbicara soal nikah, memang dibutuhkan sebuah persiapan yang matang. Mulai dari persiapan mental, persiapan ilmu, finansial dan keimanan. Tidak sedikit orang tua yang menekankan pada anaknya untuk mapan dulu baru menikah (bagi kaum laki-laki) atau boleh saja menikah asalkan mendapatkan pasangan yang sudah mapan (bagi kaum wanita). Begitu banyak wejangan-wejangan untuk menganjurkan mapan terlebih dahulu baru memikirkan pernikahan. Memang jika berbicara soal finansial tidak akan ada cukupnya karena memang pada dasarnya manusia tidak bisa merasa puas dan tetap saja merasa kekurangan. Siap finansial atau mapan terlebih dahulu itu penting, tetapi ada hal yang lebih penting dari sekedar masalah finansial.
Bukankah finansial itu sebuah hal yang mudah jika yakin terhadap karunia Allah? Jawabannya pasti “ya.” Akan tetapi, masalah mapan ini kemudian dibesar-besarkan dengan dalih “mau kamu beri makan apa anak orang? Mau diberi makan cinta? Makan itu cinta.”
Bukan maksud hati hendak menyalahkan anggapan mapan dahulu itu baik. Tetapi, akan lebih baik apabila menata kehidupan setelah pernikahan, karena secara tidak langsung memperkuat ikatan antara dua orang insan. Betapa tidak, akhirnya mereka bisa merasakan bagaimana berjuang dari nol tanpa bayang-bayang dari orang tua.
Jika mapan menjadi alasan menunda nikah, lalu mapan seperti apa yang menjadi tolak ukur mereka siap nikah. Apakah harus punya mobil, rumah, gaji tetap baru boleh menikah? Lalu bagaimana bagi mereka yang pengangguran, tidak mendapatkan lapangan pekerjaan, apakah mereka harus menunda pernikahan sampai mereka mendapatkan rumah dan segala pernak-pernik di dalamnya? Bukankah rizki itu Allah yang mengatur? Lantas apa yang membuat kita tidak meyakini hal demikian?
Nikah memang terkadang menjadi beban tersendiri bagi yang belum memahami dan belum yakin. Jika takut miskin menjadi alasan maka cobalah untuk mempertanyakan keimanan yang tertanam dalam hati.
Padahal dijelaskan terang-terangan dalam satu riwayat bahwasanya, Rasulullah Saw pernah mendorong sahabat dengan bersabda
“Menikahlah dengan keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridha-Nya. Allah pasti akan membantu dan berkahi” (H.R Thabrani).
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih bujang diantara kamu, dan juga orag-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan pada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui” (Q.S An-Nuur: 32).
Belum ada Komentar untuk "Dilema, Nikah Dulu atau Mapan Dulu"
Posting Komentar